Langsung ke konten utama

Ruang Lingkup Restorative Justice Dalam Kebijakan Pidana



Upaya penanggulangan kejahatan perlu ditempuh dengan pendekatan kebijakan, dalam arti ada ketepaduan (integralis) antara politik kriminal dan politik sosial serta ada keterpaduan antara upaya penanggulangan kejahatan dengan penal dan non penal.[1]
Penegasan tentang perlunya upaya penanggulangan kejahatan diintergrasikan dengan keseluruhan kebijakan sosial dan perencanaan pembangunan terlihat juga dalam pernyataan Sudarto yang menyatakan bahwa apabila hukum pidana hendak digunakan sebagai sarana untuk menanggulangi kejahatan, maka penggunannya tidak terlepas dalam hubungan keseluruhan politik kriminal atau planning for social defence. Social Defence Planning ini pun harus merupakan bagian yang integral dari rencana pembangunan nasional.[2]
Beberapa kali konggres PBB mengenai Prevention of Crime and the tretment of Offender juga mengisyaratkan hal yang sama tentang perlunya penanggulangan kejahatan diintegrasikan dengan keseluruhan kebijakan sosial dan perencanaan pembangunan nasional, sehingga kebijakan penanggulangan kejahatan tidak banyak artinya apabila kebijakan sosial atau kebijakan pembangunan itu sendiri justru menimbulkan faktor-faktor kriminogen dan viktimogen.[3]
Bertitik tolak dari hal-hal tersbut di atas, G P. Hoefnagels menguraikan beberapa upaya penanggulangan kejahatan , yaitu;[4]
1.  penerapan hukum pidana (criminal law application);
2.  pencegahan tanpa pidana (prevention without punishment);
3.  mempengaruhi pandangan masyarakat tentang kejahatan
4.  dan pemidanaan melalui media masa ( influencing views of society on crime and punishment/mass media)
Jadi, kalau dicermati pendapat G P. Hoefnagels di atas, dapat disimpulkan bahwa penanggulangan kejahatan secara umum dapat ditempuh melalui dua pendekatan yaitu penal  dan non  penal. Keduanya dalam fungsinya harus berjalan beriringan secara sinergis, saling melengkapi. 



[1] Barda Nawawi Arif, 2002, Op.Cit, hal. 3
[2] Sudarto, 1986, op.cit. hal. 96
[3] Barda Nawawi Arief, 2002, op.cit hal. 5-9. Pernyataan tersebut antara lain terlihat dalam konggres PBB ke-4 tahun 1970, Konggres PBB ke-5 tahun 1975, Konggres PBB ke-6 tahun 1980, Konggres PBB ke-7 tahun 1985 dan konggres PBB ke-8 tahun 1990 di Havana, Cuba, lihat juga Muladi, 1995, op.cit. hal. 9-11
[4] Muladi, 1995 op.cit hal. 48

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh Tokoh Psikoanalisis

Sigmund Freud (1856-1939)  pertama kali dikemukakan oleh Sigmund Freud. Teori Freud memang sulit dipahami, sebab yang pertama adalah karena konsepnya berubah-ubah (berkembang) terus. Kedua karena psikoanalisis hanya berfungsi sebagai teori, tetapi sekaligus juga teknik terapi dan teknik analisis kepribadian manusia. Ketiga, Freud sendiri tidak banyak menulis tentang psikologi kelompok. Sepanjang masa hidupnya, Freud adalah seorang yang produktif. Meskipun ia dianggap sosok yang kontroversial dan banyak tokoh yang berseberangan dengan dirinya, Freud tetap diakui sebagai salah seorang intelektual besar. Pengaruhnya bertahan hingga saat ini, dan tidak hanya pada bidang psikologi, bahkan meluas ke bidang-bidang lain. Karyanya, Studies in Histeria (1875) menandai berdirinya aliran psikoanalisa, berisi ide-ide dan diskusi tentang teknik terapi yang dilakukan oleh Freud. Riwayat Hidup Freud berkebangsaan Austria, lahir 6 Mei 1856 di Pribor, (ketika itu) Austria, lalu ...

Tes Rorschach

Pertama kali teknik ini dipublikasikan secara resmi tahun 1921 oleh  Hermann Rorschach   dalam monografnya Psychodiagnostik. Dalam monografnya Hermann Rorschach mengemukakan bercak tinta yang terpilih, temuan diagnostiknya, dan landasan teori dari temuannya. Hermann Rorschach dilahirkan di Zurich, swiss pada tanggal 8 Nopember 1884. Ayahnya seorang guru menggambar. Pada mulanya Rorschach mendalami ilmu pengetahuan alam di sekolahnya, tetapi kematian ayahnya dalam usia muda telah merubah pendiriannya. Dia mulai tertarik pada bidang kedokteran dan belajar di Nuenberg, Zurich, Berne, dan Berlin. Pengalaman praktisnya di bidang psikiatris diperoleh dari beberapa rumah sakit tempat dia bekerja. Hermann Rorschach adalah seorang dengan pribadi yang menarik, fleksibel, mudah menyesuaikan diri, dan sangat berbakat untuk instrokpeksi dan sintesis. Emosinya yang matang, hangat dan menyenangkan dan di kombinasi dengan kecerdasan yang mencapai tingkat jenius, membuatnya menjadi psi...

Contoh Stempel Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)