Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 9, 2012

Refleksi Pelanggaran HAM di Masa Lalu

Dalam salah satu buah pemikirannya, Satjipto Rahardjo pernah mengajarkan penegakan hukum “mesu budi”, yaitu pengerahan seluruh potensi kejiwaan dalam diri. Satjipto mengajarkan perlu individu-individu yang mau menjadi vigilante (pejuang) dalam penegakan hukum. Di­perlukan aparat penegak hu­kum seperti Hakim Agung Andi Andojo yang berani me­lakukan “mesu budi”, bukan penegak hukum yang hanya mementingkan keselamatan karier. Gagasan besar tersebut sangat relevan untuk memotret penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) saat ini. Praktis sulit sekali menemu­kan perangkat hukum, baik jaksa, hakim, polisi maupun peng­a­cara yang mau berhu­kum se­cara “mesu budi”, tidak hanya menirukan bunyi un­dang-un­dang tetapi berani me­lakukan ijtihad untuk meng­hadirkan keadilan substansi. Sepanjang tahun 2010, upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu berjalan di tempat. Beberapa kasus antara lain:  kasus 1965–1966, kasus penembakan misterius  1981–1983,...