"Untukmu negeri kecilku (Buol) Negeriku yang kaya akan sumber daya alam, Namun entah kemana kekayaan itu, Dulu Negeriku yang tak populis, Namun Kini Sangat Terkenal karena prestasi KORUPSI, Dulu Negeriku tentram. Namun kini semuanya sirna karena pelanggaran HAM" Pandangan dalam paradigma kekinian masyarakat indonesia tidaklah terlepas dari bentuk akselerasi idea dan realitas. Paradigma inilah yang melekat buat penegak hukum kita, 'anda benar itu salah dan salah akan lebih salah lagi'. Dari sisi positivis, kehadiran penegak hukum di tengah-tengah gerumunan masyarakat dianggap merupakan sebuah bentuk stabilitas masyarakat dalam aspek keamanan yang dapat menjadikan masyarakat lebih aman dan tentram. Namun, dari sisi negativis kehadiran penegak hukum dianggap merupakan sebuah hal yang tidak berarti sama sekali dan hanya merusak ketentraman masyarakat. Posisi inilah yang menjadikan dilematism penegak hukum dalam menegakkan hukum. tapi perlu kita ket...
Kekayaan adalah milik mereka yang masih dapat berbagi ilmu pengetahuan