Westernisasi Akar Kehancuran Bangsa



Menurut Widianto (2009) Berbagai problem mengusik kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita hadapi pada saat ini. Salah satunya yaitu adanya isu bahwa semakin banyak kebudayaan bangsa asing yang masuk di Indonesia. Dewasa ini kita dihadapkan kepada tiga masalah yang saling berkaitan. Pertama Suatu kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa, dengan latar belakang sosio-budaya yang beraneka ragam. Kemajemukan tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu diperlukan sikap yang mampu mengatasi ikatan-ikatan primordial, yaitu kesukuan dan kedaerahan. kedua Pembangunan telah membawa perubahan dalam masyarakat. perubahan itu nampak terjadinya pergeseran sistem nilai budaya. Pembangunan telah menimbulkan mobilitas sosial, yang diikuti oleh hubungan antar aksi yang bergeser dalam kelompok-kelompok masyarakat. Sementara itu terjadi pula penyesuaian dalam hubungan antar anggota masyarakat. Dapat dipahami apabila pergeseran nilai-nilai itu membawa akibat jauh dalam kehidupan kita sebagai bangsa. ketiga Kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi massa dan transportasi, yang membawa pengaruh terhadap intensitas kontak budaya antar suku maupun dengan kebudayaan dari luar. Khusus dengan terjadinya kontak budaya dengan kebudayaan asing itu bukan hanya intensitasnya menjadi lebih besar, tetapi juga penyebarannya berlangsung dengan cepat dan luas jangkauannya. Terjadilah perubahan orientasi budaya yang kadang-kadang menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat, yang sedang menumbuhkan identitasnya sendari sebagai bangsa.[1]

Menurut Moestopo (1983) Budaya asing (westernisasi) yang masuk ke Indonesia tersebut tidak menutup kemungkinan membawa dampak positif maupun negatif bagi bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut diantaranya yaitu:
a.    Pengaruh Positif
-       Memberi inspirasi bagi kita agar tidak tertinggal informasi tentang kecanggihan teknologi.
-       Menggunakan sebagai motivasi untuk hidup yang lebih baik dan maju.
-       Memberi semangat bagi kita untuk memperkenalkan dengan Negara asing bahwa kebudayaan Indonesia yang beragam mampu bersaing dengan kebudayaan mereka.
b.    Pengaruh Negatif
-       Etika atau cara berperilaku akan merubah seorang individu perilaku yang lama ke perilaku baru. Pada awalnya individu etika yang lama sudah tidak sesuai dengan peilaku yang ada sehingga ia cenderung merubah etikanya untuk menyesuaikan dengan yang baru. Padahal etika yang baru belum tentu sesuai dengan norma yang  berlaku pada kehidupannya.
-       Cara berpakaian oleh para remaja yang terkena dampak ini akan menyesuaikan cara berpakaiannya dengan kebudayaan yang ia pelajari. Pada awalnya individu merasa tertarik untuk mencoba berpakaian yang berbeda untuk mengikuti tren yang sedang marak namun lambat laun akan merubah gaya berpakaian untuk seterusnya.
-       Adanya teknologi yang canggih menyebabkan hidup seesorang cenderung ke arah hedonisme dan arogan.
-       Adanya teknologi yang dirasa lebih berguna sehingga mengesampingkan tenaga manusia. Padahal sebelum mengenal teknologi, masyarakat Indonesia menghargai jasa manusia.[2]

Menurut Habib (2011) kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini dapat kita kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian masyarakat Indonesia pada umumnya yang tercermin pada tingkah laku masyarakat Indonesia sehari-hari.[3] Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya yang telah terjerat dalam lingkaran westernisai saat ini yaitu Banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan butir-butir pancasila. Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini banyak pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya sesuai syariah Islam. Disamping fakta-fakta tentang sila pertama di atas, fakta tentang keadaan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan sila kedua sebagai  jati diri bangsa indonesia. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia lain sebagai mana mestinya. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai seperti dirinya. Fakta-fakta lain yang terjadi dan mencerminkan terjadinya krisis jati diri pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu seperti memudarnya rasa persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia saat ini.

Kemudian selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksudnya pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarka saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan bertindak seperti apa yang mereka biasakan sejak dini dan keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidakadilan yang di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini.

Secara global dapat kita lihat kerusakan jati diri bangsa Indonesia yang merupakan efek dari westernisasi saat ini yang berhubungan dengan aspek-aspek kenegaraan yaitu: Pertama, fenomena besar krisis multidimensional yang menimpa masyarakat, bangsa dan negara Indonesia adalah suatu fakta yang signifikan hingga sampai saat ini.Memang telah dilakukan upaya dan pendekatan untuk menyelesaikan krisis multidimensional yang mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun hasil dari upaya national recovery, terutama economic recovery belum cukup memadai dan masih jauh dari harapan seluruh rakyat Indonesia.

Kedua, terdapat fenomena pengelolaan masyarakat, bangsa dan negara yang keliru atau salah, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumber dalam manusia (SDM) yang besar, yang pada akhirnya kurang berhasil membawa masyarakat, bangsa dan negara mencapai tingkat keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran yang memadai. Bahkan cenderung membawa sebagian rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan serba kekurangan.

Ketiga, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia sedang menghadapi masalah mendasar dalam memilih peminpin-peminpin bangsa dan negara yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan memiliki kualitas diri yang tinggi, sehingga peminpin bangsa dan negara tidak mampu memperlihatkan kualitas diri sebagai ‘negarawan yang sejati’. Atau tidak mampu memiliki jati diri yang berjiwa Pancasilais yang kokoh. Akibatnya banyak pemimpin bangsa dan negara memiliki moral dan ahlak yang buruk atau busuk.

Keempat, persaingan dan perseteruan kekuasaan (power) telah kehilangan dasar-dasar moral dan akhlak, sehingga dalam kehidupan politik muncul etika materialisme dan vulger yaitu menghalalkan segala cara atau jalan untuk mencapai tujuan (kemenangan). Bahkan kondisi tersebut telah memperluas iklim KKN dan praktik money politics, yang dapat merugikan semua pihak termasuk bangsa dan negara.

Kelima, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung kehilangan semangat kemandirian dan harga dirinya sebagai dampak ketergantungan dengan bangsa dan negara asing, yang pada akhirnya melahirkan imperialisme gaya baru.

Keenam, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung terjebak ke dalam pertarungan luas antara budaya modern-materialistik yang datang dari luar (Barat) dengan budaya tradisional dan konservatif yang hidup di masyarakat Indonesia, sehingga melahirkan kehidupan bangsa dan negara yang paradoks dan permisif terhadap gaya hidup materialistik, individualistik, liberalistik, hedonistik, dan vulgeristik.

Ketujuh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung tidak bersikap tegas, lugas, dan tidak memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum, sehingga telah terjadi kerusakan lingkungan hidup dan kondisi SDA, serta munculnya kerugian-kerugian lain yang lebih parah.

Kedelapan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia belum siap melakukan transformasi sosial sehingga belum mampu membangun masyarakat Indonesia modern yang lebih rasional, terbuka, dan menghargai nilai Ipteks, yang pada akhirnya sulit untuk melaksanakan rule of law.

Kesembilan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum memiliki komitmen yang kuat untuk membangun kehidupan berdemokrasi yang berkualitas melalui pemilu. Dan, belum memiliki komitmen dalam membangun pola-pola kehidupan masyarakat sipil (civil society) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga pembangunan demokrasi masih diwarnai dengan tindak kekerasan dan konflik sosial yang berkepanjangan.




[1]  Widianto, Bambang. (2009). Perspektif Budaya: Kumpulan Tulisan Koentjaraningrat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.hlm.82
[2]  Mustopo, Habib. (1983). Manusia dan Budaya. Kumpulan Essay.Ilmu Budaya Dasar.Surabaya: Usaha Nasional.hlm.23.
[3]  Ibid….hlm.1.

Komentar

Postingan Populer