Prinsip dan Pilar Good Governance
Prinsip-Prinsip Good Governance
Kunci utama memahami good governance adalah
pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini
akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya
pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur
prinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini,
prinsip-prinsip good governance diurai satu persatu sebagaimana tertera di
bawah ini:
1. Partisipasi Masyarakat
Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam
pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga
perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut
dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta
kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
2. Tegaknya Supremasi Hukum
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa
pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi
manusia.
3. Transparansi
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi
yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu
dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia
harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
4. Peduli pada Stakeholder
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan
harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
5. Berorientasi pada Konsensus
Tata pemerintahan yang baik menjembatani
kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus
menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan
bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
6. Kesetaraan
Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan
memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
7. Efektifitas dan Efisiensi
Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga
membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan
sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
8. Akuntabilitas
Para pengambil keputusan di pemerintah, sektor
swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada
masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk
pertanggung jawaban tersebut berbeda satu dengan lainnya tergantung dari jenis
organisasi yang bersangkutan.
9. Visi Strategis
Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif
yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan
manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan
perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas
kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif
tersebut.
Pilar-pilar Good Governance
Good Governance hanya bermakna bila
keberadaannya ditopang oleh lembaga yang melibatkan kepentingan publik. Jenis
lembaga tersebut adalah sebagai berikut :
1. Negara
- Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil
- Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan
- Menyediakan public service yang efektif dan accountable
- Menegakkan HAM
- Melindungi lingkungan hidup
- Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik
2. Sektor Swasta
- Menjalankan industri
- Menciptakan lapangan kerja
- Menyediakan insentif bagi karyawan
- Meningkatkan standar hidup masyarakat
- Memelihara lingkungan hidup
- Menaati peraturan
- Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat
- Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM
3. Masyarakat Madani
- Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi
- Mempengaruhi kebijakan publik
- Sebagai sarana cheks and balances pemerintah
- Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah
- Mengembangkan SDM
- Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat
Komentar
Posting Komentar