Politik Militer Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia

Memasuki tahun 1950, saya mencatat ada dua peristiwa penting. Pertama, perubahan ketatanegaraan dari Republik Indonesia menjadi Republik
Indonesia Serikat. Kedua, wafatnya Kepala Staf APRIS, (semula Panglima
Besar APRI) Letnan Jenderal Soedirman seorang panglima yang kharismatis,
pada 29 Januari 1950 yang kemudian diganti oleh Kolonel T.B. Simatupang
sebagai pemangku jabatan KSAPRIS. Sejak Simatupang menjabat KSAPRIS, ia
terseret dalam pelbagai kesulitan yang pelik, akibat gagasan dan kebijakannya.
Reaksi pertama adalah, bahwa ia dianggap mengabaikan pesan Panglima Besar,
tatkala ia memimpin komisi militer dalam KMB. Soedirman pernah berpesan
agar masalah-masalah Angkatan Perang diselesaikan di Yogyakarta, bukan di
Den Haag. Bagi Simatupang pesan Soedirman memang sulit untuk
ia laksanakan, karena tekanan para politisi yang cenderung ingin mengubah
wajah TNI dari wajah tentara revolusi menjadi TNI yang profesional dalam
wadah organisasi baru, yang kemudian diberi nama APRIS. Para politisi terutama
delegasi KMB, cenderung menerima tawaran pemerintah Belanda, untuk
membangun Angkatan Perang baru, dengan melalui:
- Amalgamasi
TNI dengan mantan KNIL.
- Melakukan
reedukasi prajurit TNI
- Pengiriman calon perwira untuk dididik di pendidikan militer di negeri Belanda
Reedukasi dan
pendidikan calon perwira disepakati diselenggarakan oleh Misi Militer
Belanda (MMB) selama tiga tahun. Realisasi dari keinginan ini sudah
didukung oleh tokoh-tokoh besar terutama Drs. Moh Hatta yang memimpin
delegasi RI ke KMB, Sri Sultan Hamengkubuwono IX,
Koordinator Keamanan Dalam Negeri, Kolonel T.B. Simatupang, Kolonel
Subiyakto, Komodor Suryadarma dan Kolonel Nasution.
Para kolonel ini yang tamatan akademi militer menginginkan standar baru
bagi APRIS, yaitu modern dan profesional. Keinginan mereka didukung oleh
beberapa partai politik yang dipelopori oleh Partai Sosialis Indonesia
(PSI). Ketiga, pokok tawaran tersebut, menjadi Program Kabinet RIS yang
dipimpin oleh Moh. Hatta, antara lain:
“Mengusahakan reorganisasi KNIL dan pembentukan APRIS dan pengembalian
tentara Belanda ke negerinya dengan waktu yang selekas-lekasnya (Deppen,
1970, hal.11)”.
Reaksi terhadap program pemerintah ini muncul dari kalangan komandan
kesatuan mulai dari panglima divisi sampai komandan satuan bawah yang
umumya berasal dari mantan tentara Peta. Mereka memperoleh dukungan dari
tokoh nasional Presiden RIS, Soekarno, tokoh-tokoh partai politik Murba.
Para politisi kelompok pertama dan pejabat pimpinan APRIS, dianggap
mengabaikan faktor sosiopsikologis dengan mengedepankan rasionalitas dan
lemah terhadap tekanan pihak lawan. Gagasannya dianggap bisa melunturkan
patriotisme. Akibatnya, di lingkungan APRIS timbul dua faksi, yaitu
faksi profesionalisme dan faksi patriotisme. Konflik gagasan tentang
bagaimana membangun Angkatan Perang wajah baru berlarut-larut sampai 1955.
Kepelikan lain yang dihadapi pimpinan APRIS adalah timbulnya
gangguan keamanan di daerah-daerah, yang berupa pemberontakan yang
motivasinya berbeda-beda. Wilayah RIS tercabik-cabik oleh perang saudara.
Keamanan merupakan persoalan tertinggi bagi RIS. Untuk menyelesaikan
masalah-masalah yang kompleks tersebut KSAP Simatupang, menyerahkan
penyelesaiannya kepada para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,
sebagai pelaksana operasional.
ANTARA GAGASAN DAN KENYATAAN
Pada bulan Desember 1949, Kepala Staf Angkatan Darat RIS, Kolonel
A.H. Nasution menerima penyerahan Markas Besar dari Panglima KNIL Letnan
Jenderal Buurman van Vreeden, disaksikan oleh pejabat dari KNIL maupun
APRIS. Sejak saat itu ADRIS, menempati Markas Besar baru. Hal yang sama
terjadi pada ALRIS dan AURIS. Pada komando-komando daerah APRIS dalam
waktu yang hampir bersamaan, para komandan militer daerah meresmikan
peleburan mantan KNIL menjadi APRIS. Pasca peleburan ini menurut Nasution,
merupakan puncak krisis, yaitu terbukanya jarak pemisah antara gagasan dan
kenyataan (A.H. Nasution, III, 1983, hal.29). Sebagai seorang mantan
Panglima Komando Djawa yang memimpin perang di Jawa memahami problema
psikologis di lingkungan prajurit di daerah-daerah terutama
setelah demobilisasi. Tentara dihadapkan kepada perubahan yang drastis
tanpa persiapan mental. Pergolakan internal terjadi terutama pada satuan
bawah. Para pejuang gerilya “pemegang saham Republik”, melakukan reaksi
dan perlawanan dalam pelbagai bentuk. Kebijakan demobilisasi dan peleburan
KNIL ke dalam organisasi APRIS merupakan keputusan politik yang paradoks.
Nasution yang termasuk salah seorang konseptor dari tentara profesional,
merasakan betapa sulitnya menyesuaian diri kepada sistem politik ala
Barat (A.H. Nasution, 3, 1983, hal.295), Undang-Undang Darurat No.4/1950
(26 Januari 1950),menjadi pangkal kesulitan.
“Yang diterima sebagai anggauta APRIS ialah warga
negara RIS, bekas Angkatan Perang Republik Indonesia dan warga negara RIS,
bekas anggauta Angkatan Darat yang disusun oleh/atau di bawah kekuasaan
Pemerintah Hindia Belanda dan warga negara bekas anggauta dari Angkatan
Laut Kerajaan Belanda…………..” (Disjarah A.D. Sejarah TNI-AD, 6, 1982,
hal.103).
Landasan hukum ini lahir atas dasar keputusan politik, hasil kompromi
dalam Konferensi Inter Indonesia (RI dan BFO) pada bulan Juli 1949.
Kondisi ini dirasakan oleh Nasution sebagai tekanan psikologis dan
politis, dengan mengorbankan “pemegang saham Republik”. Ia berdiri di
simpang antara gagasan dan kenyataan, kemudian memilih jalan tengah dengan
memprioritaskan melakukan konsolidasi internal, terutama pada tingkat
kepemimpinan untuk meminimalisasi pergolakan intern (A.H. Nasution, II,
1983, hal.241).
Konsolidasi kepemimpinan pada tingkat markas besar berhasil
diselesaikan. Nasution “menarik” beberapa perwira kharismatis di daerah ke
Markas Besar, antara lain Panglima Divisi Brawijaya, Kolonel Sungkono.
Memutasi perwira bukan perkara yang mudah pada saat itu. Pertimbangannya
termasuk politis dan ideologis. Beberapa perwira kharismatis yang dinilai
“berwarna merah” diantaranya para Letnan Kolonel Slamet Riyadi, Suadi,
Sudiarto, di non-job kan. Semula mereka adalah komandan brigade yang kharismatis,
termasuk pula Letnan Kolonel Kahar Mudzakkar mantan Kepala Staf Brigade 16
(Seberang), (Radik Djarwadi, Sejarah Corps Hasanuddin, 1972, hal.39).
Peristiwa peleburan mantan KNIL ke APRIS, di Negara Indonesia Timur
(NIT) ternyata berkembang menjadi masalah serius. Para pemimpin NIT
berpendapat bahwa APRIS adalah kesatuan militer yang berdiri sendiri
disuatu negara bagian. Pendapat ini sebenarnya mengingkari keputusan hasil
konferensi Inter Indonesia bulan Juli 1949.
“APRIS adalah Angkatan Perang Nasional, Presiden RIS
adalah Panglima Tertinggi APRIS”. (Disjarah A.D. 6, 1983, hal.100)
Namun para pemimpin NIT menafsirkan lain. Akhirnya setelah Menteri
Pertahanan RIS, Sri Sultan Hamengkubuwono IX bertemu dengan Perdana
Menteri NIT Anak Agung Gde Agung, yang juga Menteri Dalam Negeri RIS, dan
Wakil Perdana Menteri NIT Dr. Soumokil, tercapai suatu kesepakatan.
- Keamanan di NIT menjadi tanggung jawab pemerintah NIT, apabila tidak mampu APRIS dari TNI akan di minta.
- Pemerintah RIS tidak akan membentuk Gubernur Militer di NIT, tapi dibentuk Komisi Militer dan Teritorial Indonesia Timur (KMIT), yang dipimpin Ir.Putuhena dengan 21 anggota APRIS (TNI).
Pada 27 Desember 1949, Kolonel Schotborg Panglima Divisi KNIL
Indonesia Timur menyerahkan tanggung jawab keamanan kepada anggota KMIT,
Letkol A.J. Mokoginta, yang didampingi oleh Mayor Pieters. Pada 1 Maret
1950, pemangku jabatan KSAPRIS Kolonel T.B. Simatupang tiba di Makassar
untuk membahas tindak lanjut mengenai peleburan KNIL ke APRIS dengan
pimpinan KNIL, sebagaimana di amanatkan oleh kabinet. Pihak KNIL tetap
berpendirian bersedia dileburkan ke APRIS dengan syarat tetap berada di
wilayah NIT. Rupanya pihak KNIL takut kehilangan legalitasnya sebagai
militer. Masalah peleburan menemui jalan buntu tanpa diduga. Pada 30 Maret
1950, Kompi KNIL di bawah pimpinan Kapten Andi Azis, melapor kepada Letkol
Mokoginta dan diresmikan sebagai APRIS. Perkembangan peleburan KNIL
ke APRIS di Makassar ini, dinilai oleh Nasution sebagai suatu pertanda
baik terkesan pihak KNIL menyadari kekeliruannya.
Pulau Jawa yang memikul beban berat, atas banyaknya jumlahnya kesatuan
militer disetiap teritorial sebagian perlu dipindahkan ke wilayah lain.
Kesempatan ini dipergunakan oleh Nasution untuk memindah Brigade 16
(Seberang) ke daerah asalnya di Sulawesi. Brigade 16 (Seberang) yang
semula adalah Laskar-laskar yang bertempur di Surabaya. Terbentuk setelah
masa Reorganisasi dan Rasionalisasi (Rera) 1948. Brigade yang berasal-usul
dari Laskar ini, bermarkas di sekitar Gunung Kawi daerah Malang Barat
Daya, dengan nama Kesatuan Commando Kawi Selatan (KCKS) dipimpin oleh Letkol
J.F. Warrouw. Brigade ini kemudian di ketahui sebagai pendukung
Gerakan Pembela Proklamasi (GPP) yang dipimpin oleh Tan Malaka dan
beberapa pemimpin partai Murba antara lain, Muhammad Padang, Jalil,
Gondowardoyo, Jokosuroyo, Mbah Diro, Ny Kawaja, Soedjono, Samsu Harya
Udaya (Soehario Padmodiwiryo, Memoar Hario Kecik,1995, hal.277). Mereka
mengadakan perjanjian yang dinamakan Kawi Pact di daerah Wlingi. Aktivitas
Brigade ini mempengaruhi rakyat sekitar yang antara lain didukung oleh
Batalyon Sabarudin. Puncak dari aksi Gerakan Pembela Proklamasi
adalah memproklamasikan Pemerintah Demokrasi Rakyat Indonesia, di
Blimbing. Mereka menganggap RI yang dipimpin Soekarno Hatta telah
menyerah. Tan Malaka diangkat sebagai Presiden dan Letkol Warrouw sebagai
Menteri Pertahanan dan Mayor Sabarudin yang terkenal kejam diangkat
sebagai Panglima Besar. Setelah peristiwa itu anak buah Warrouw dan
Sabarudin melakukan aksi-aksi yang dianggap melampaui batas.
Mayor Banurejo Komandan KDM Kediri diculik dan dibunuh di daerah Kalipare
(Malang Selatan). Kompi Tenges melucuti satu peleton CPM (Haryono) di desa
Kluncing dan satu peleton dari Depot Batalyon (Nailun Hamam). Peristiwa
ini oleh Mayor Muchlas Rowi, Komandan KDM Malang Selatan dilaporkan kepada
komandan Brigade/ Wehrkreise Dr. Soedjono. Dengan “catatan” atas
“prestasi” itulah KSAD, memerintahkan batalyon-batalyon dari Brigade 16
(Lama) kembali ke daerah asal di Sulawesi. (M.Muchlas Rowi, Catatan, 2000,
hal.39). Keberangkatan Brigade ini ke Sulawesi, telah mengurangi beban pulau
Jawa, dan setidak-tidaknya memotong pengaruh jaringan politik kelompok
Tan Malaka yang masih kuat di Jawa Timur dan di Jawa Barat yang dipimpin
oleh Chaerul Saleh.
Berita datangnya Brigade Warrouw, disambut oleh Andi Azis bersama
kesatuannya yang berkekuatan 800 orang dengan letusan senjata pada 5 April
1950, sehingga brigade memindahkan tempat debarkasinya. Penduduk kota
Makassar diliputi suasana panik.
Sementara pada Kementerian Pertahanan telah terbentuk Pos
Komando pengendalian yang memantau kondisi keamanan di Indonesia bagian
Timur. Tugas posko ini antara lain mempersiapkan satu pasukan expedisi
yang sewaktu-waktu diberangkatkan ke Indonesia Timur. Pasukan yang
dipersiapkan berkekuatan tiga brigade. Satu brigade dari Siliwangi (Letkol
Kosasih), satu brigade dari Brawijaya (Letkol Sokowati), satu brigade dari
Diponegoro (Letkol Soeharto) dan satu batalyon dari Brigade 16 (lama)
yaitu Batalyon Andi Mattalatta. Setelah terjadi peristiwa pembangkangan
Kapten Andi Azis, Kolonel Kawilarang ditunjuk sebagai Panglimanya dan
Letkol Sentot Iskandar Dinata sebagai Kepala Staf. Kolonel Kawilarang
ditunjuk karena memiliki kharisma yang tinggi dan disegani oleh kelompok
KNIL. Pasukan expedisi diberangkatkan secara bertahap. Angkatan Udara
membawah perintahkan satu pesawat B-25 (pembom) dan pesawat angkut Dakota.
AL membawah perintahkan Korvet Hang Tuah. Pada tanggal 26 April 1950
sebagai pasukan berada diperairan Sulawesi Selatan dan sebagian telah
mendarat (A.H. Nasution, II, 1983).
Di dalam suasana kacau, Jaksa Agung NIT Dr. Mr Chr Soumokil
meninggalkan Makassar menuju ke Ambon dengan pesawat militer Belanda. Pada
25 April 1950, Soumokil memproklamasikan Republik Maluku Selatan.
Jalan damai yang ditawarkan oleh pemerintah kepada tokoh-tokoh
yang menamakan diri pendiri RMS, KSAD memerintahkan kepada Panglima
Komando Expedisi Indonesia Timur, untuk merebut dan menduduki Ambon.
Panglima Komando Expedisi meminta bantuan perkuatan kepada KSAD dan para
Panglima Divisi. Panglima Divisi II/Diponegoro Kol. Gatot Subroto
memerintahkan Batalyon Suradji, mantan Brigade Slamet Riyadi, Batalyon
Sutarno, Batalyon Yusmin yang ketiganya bekas anak buah Brigade 6
(Sudiarto). Batalyon–batalyon ini oleh KSAD dan panglima divisinya masih
di “kategorikan” ber-ideologi merah. Dua orang perwira mantan
komandannya yaitu, Slamet Riyadi dan Soediarto di-non job-kan. Mereka
berdua bergabung dengan bekas anak buahnya tanpa surat perintah mengikuti
pasukan yang berangkat menuju Ambon setelah gagal menghadap Menteri
Pertahanan Sultan Hamengkubuwono IX. Oleh Panglima Kawilarang, Slamet
Riyadi ditugasi sebagai Komandan Grup. Dengan meletusnya peristiwa
pemberontakan bersenjata di Indonesia bagian Timur, setidaktidaknya satu
divisi di keluarkan dari pulau Jawa. Kemudian menyusul beberapa batalyon yang
diindikasi sebagai kelompok Murba dan Darul Islam ditugaskan ke luar
Jawa, seperti batalyon Abdullah, dan beberapa batalyon mantan Hizbullah.
Sebaliknya beberapa batalyon dari Sumatra dimasukkan ke Jawa dengan maksud
untuk dilucuti dan dibubarkan dengan cara lain seperti Batalyon
Pagarruyung dari Sumatra Tengah, Batalyon Bejo dan Batalyon Malau dari
Tapanuli.
REAKSI PARTAI-PARTAI POLITIK
Nasution yang sejak
awal sebagai salah seorang sponsor gagasan pembentukan tentara nasional
baru yang profesional yang mengacu pada politik nasional,
berpendirian bahwa untuk membangun kekuatan pertahanan, kekuatan Angkatan
Darat dibatasi sampai 100 batalyon infanteri. Khusus di pulau Jawa,
diperkuat dengan 90 batalyon dan 10 batalyon di luar Jawa. Pemikiran Nasution
ini lahir berdasarkan pengalamannya sebagai Panglima Komando Jawa
(1948-1949). Pemusatan kekuatan darat di Jawa bagi Nasution merupakan conditio sine qua non, sekalipun argumen dan kajiannya
belum tuntas.
“Di tahun 1951 kita usahakan menyusun
suatu kebijaksanaan (rencana strategi) yang bermaksud dalam tempo lima
tahun telah diletakkan dasar-dasar teknis yang layak untuk memberikan alat
modal yang ditempa dan ditumbuhkan oleh pemerintah kearah suatu
tujuan yang akan ditetapkan”yaitu:
1.
Penyelesaian perang saudara
2. Penciptaan suatu missi
organisasi TNI dan Staf dan tempat-tempat pendidikan sebagai pangkal untuk
membangun Angkatan Perang yang layak (A.H. Nasution,Tjatatan, 1955, hal.7)
Kebijakan politik yang disusun oleh Nasution pada 1951 itu dibatalkan
oleh Parlemen pada 1952 karena ditentang oleh sejumlah partai politk.
Mereka merespons negatif atas kebijaksanaan tersebut. Mengapa ?
Pertama, keputusan-keputusan Nasution yang pernah
“menyingkirkan pasukan” yang memiliki kaitan ideologis dengan
partai-partai politik ke luar Jawa, baik dalam penugasan operasi keamanan
maupun mutasi antar daerah, dinilai sebagai hukuman kesatuan-kesatuan tersebut. Kedua,
militer mulai melakukan perlawanan terhadap partai-partai politik untuk
merebut kewibawaan partai terhadap militer. Sejak awal RIS wibawa
partai-partai politik terhadap Angkatan Perang mulai pulih dibandingkan
pada masa perang. Kebijakan Nasution dirasakan sebagai ancaman dan kunci
pembuka pertarungan untuk memperebutkan kewibawaan militer terhadap
partai-partai politik dalam sistim demokrasi (liberal).
Namun, tidak semua partai politik menentang kebijakan militer
pemerintah. Keputusan Nasution untuk menyingkirkan pasukan-pasukan yang
menurut catatannya pernah terlibat dalam aksi melawan pemerintah merupakan
kebijakan yang tepat secara politis, karena sangat urgent untuk mengakhiri
perang saudara serta sebagai langkah awal untuk mulai menata kembali
Angkatan Perang sesuai dengan konsep baru. Reedukasi bagi seluruh anggota
Angkatan Perang dan penyaluran tenaga demobilisan berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pertahanan No.193/50 tanggal 14 Maret 1950, baik
yang kembali ke masyarakat maupun melanjutkan pendidikan, juga sesuatu
yang urgent, untuk mendidik kader-kader muda TNI yang profesional.
Konflik internal APRIS yang sejak awal karena adanya perbedaan pendapat
dalam menanggapi keputusan KMB mengenai pembangunan militer baru yang
mengkristal menjadi dua kelompok pendapat, yang masing-masing didukung
oleh partai politik dan tokoh nasional, disadari oleh Nasution. Kondisi
ini oleh Nasution disebut sebagai “bombom waktu” antara kita sendiri (A.H.
Nasution, MPT, II, 1983, hal.295-296). Nasution memilih jalan tengah untuk
meredakan konflik setelah berhasil melakukan konsolidasi organisasi.
Sebagai anggota Gabungan Kepala-kepala Staf (GKS), tanpa sepengetahuan
KSAP Jenderal Mayor T.B. Simatupang, Nasution membentuk Panitya B yang
bertugas merumuskan kejiwaan TNI sebagaimana yang dituntut oleh kelompok
penentangnya. Karena ia berpendapat kredo kejiwaan bagi TNI yang
berasal-usul dari tentara revolusi merupakan tuntutan kebutuhan, tidak
cukup hanya dengan Sumpah Prajurit. Karena Sumpah Prajurit hanya pedoman
keprajuritan (profesional) bukan pedoman kepejuangan (kredo) TNI. Pimpinan
panitya ini diserahkan kepada Kolonel Bambang Supeno yang menjabat sebagai
inspektur infanteri dan tokoh yang paling gigih menentang keputusan KMB.
Ia penentang keras reedukasi yang dilakukan oleh Misi Militer Belanda
(MMB). Bahkan ia mempersyaratkan para perwira yang akan atau setelah tamat
SSKAD model MMB wajib mengikuti pelatihan di lembaga yang dibentuknya
bernama Chandradimuka. Tujuannya untuk membekali dan memperkuat semangat
patriotisme TNI. Setiap Angkatan diminta mengirimkan seorang utusan
sebagai anggota panitya.
Panitya B ini bekerjasama dengan tokoh partai dan cendekiawan
(Insinyur Sakirman, Drs. Moh. Ali, Prof. Dr. Purbotjoroko) berhasil
merumuskan kredo (Creed) kepejuangan dan identitas Angkatan Perang RI.
Kredo ini terdiri atas 7 pokok yang diberi nama Sapta Marga. Tatkala
panitya melapor kepada KSAP Simatupang, ia sama sekali tidak mengerti apa
artinya marga itu. Pada 5 Oktober 1952 kredo Sapta Marga disahkan dan wajib
dibacakan pada setiap upacara sebagai internalisasinya. Bagi Nasution
dengan lahirnya Sapta Marga ini dijadikan jembatan untuk mempertemukan dua
kelompok pendapat yang bertentangan satu sama lain, yaitu suatu APRI
modern dan profesional yang berjiwa patriot. Sekalipun Sapta Marga sudah
terrumuskan, konflik internal dalam APRI memanas kembali karena
“intervensi” wakil-wakil partai politik yang ada di parlemen.
“Biarpun kita begitu disibukkan oleh tugas-tugas
pemulihan keamanan dalam negeri, namun ditingkat atas TNI telah ramai
persoalan ini . (AH Nasution, MPT, II, 1983, hal. 304)
Partai-partai politik yang merasa “terkena” degradasi pengaruhnya dalam
TNI melakukan berbagai macam bentuk reaksi terhadap kebijakan KSAD.
Kebijakan operasi, kebijakan mutasi dan penempatan personil direaksi
dengan keras. Reaksi terbuka terjadi pada akhir 1950, tatkala KSAD
diwawancara oleh wartawan harian Indonesia Raya pada 23 Desember 1950.
Dalam wawancara itu Nasution menyatakan pendapatnya tentang posisi Indonesia
dalam rangka perang dingin dan menyinggung kondisi politik dalam negeri.
“ Hendaknya ditiadakan pertikaian-pertikaian soal-soal
lokal, soal propinsi sendiri, soal partai, soal boikot, soal menentukan
penghargaan, soal kursi, soal pemilu, soal pidato dan upacara yang sampai
kini meminta tenaga dan fikiran kita yang terbanyak dari kita.” (AH
Nasution, MPT II, 1983 hal. 308-309).
Seksi pertahanan parlemen yang diketuai oleh Z. Baharudin (Murba)
menanggapi bahwa tidak semestinya KSAD secara terbuka melakukan wawancara politis.
Menurut saya, Nasution mempunyai maksud tersirat dan sengaja memanggil
wartawan harian Indonesia Raya (kelompok pendukung Nasution) sebagai
serangan balik terhadap kelompok penentangnya. Seksi pertahanan parlemen
yang beranggotakan 17 orang kemudian mengajukan interpelasi kepada
pemerintah, mempersoalkan apakah seorang KSAD berhak memberikan tafsiran
(didepan umum) tentang politik bebas memilih blok (barat atau timur).
Interpelasi seksi pertahanan ini kemudian meluas menjadi interpelasi parlemen
dan polemik antar media massa. Nasution dibela oleh Harian Indonesia
Raya sebaliknya harian Sin Po menuduh Nasution telah jauh memasuki area
politik dengan mengemukakan semboyan “tentara tidak boleh berpolitik”.
“Dinegara-negara yang rakyatnya berkuasa, maka tentara
itu berpolitik yaitu menganut politik yang dianut oleh rakyat dan mereka
senantiasa berdiri di fihak rakyat…. tidak mungkin disuruh memusuhi rakyat
karena kemauan beberapa orang saja. Tentara di Indonesia pun berpolitik.
Dengan peristiwa Kolonel Nasution turut mempersoalkan politk baru-baru
ini (desember 1950) ternyata tentara di Indonesia pun tentara itu tidak
suka disuruh tidak berpolitik.(AH Nasution, MPT II, 1983, hal 313.)
Partai politik yang menanggapi dan mengeluarkan statement atas peristiwa wawancara
Nasution ini adalah Partai Rakyat Indonesia yang dipimpin oleh
Soetomo (bung Tomo). Secara lugas (dalam statementnya) partai ini
mengembalikan konfrontasi tersebut ke masalah pokoknya, bahwa di kalangan
atas partai-partai terdapat semacam perlombaan dari beberapa aliran
politik yang mengambil hati opsir-opsir tinggi Indonesia guna diisi dengan
cita-cita serta siasat partai itu masing-masing (AH Nasution, MPT
II, 1983. hal. 314).
Peristiwa ini berakibat pembatalan rencana strategis 5 tahun Angkatan Darat
yang memuat dasar-dasar teknis dengan modal warisan perjuangan untuk
penyelesaian perang saudara dan penciptaan organisasi TNI, yang disusun
pada masa kabinet Sukiman (April 1951-1952). Sejak itu menurut Nasution
militer (Angkatan Darat) hanya memiliki kebijaksanaan terbatas pada
pemeliharaan (pengelolaan) angkatan yang bersifat rutin. (AH Nasution,
Tjatatan, 1955, hal. 7).
Konfrontasi antara Angkatan Darat dan parlemen serta partai-partai politik
masih berlanjut. Namun, Angkatan Perang masih memiliki wewenang SOB yang
didalam organisasi SOB itu ada Staf K (Keamanan) yang dipimpin oleh KSAP
TB Simatupang. Dengan wewenang ini aktivitas partai-partai politik di
daerah bisa dihambat sekalipun bukan di tingkat parlemen.
DAFTAR SUMBER
- Atmakusumah, Tahta Untuk Rakyat, Jakarta, 1982.
- Departemen Penerangan RI, Susunan dan Progaram Kabinet Republik Indonesia 1945-1970, Jakarta, 1970.
- DisjarahTNI-AD, Sejarah TNI AD, VI, 1945-1973, Bandung, 1982.
- Muchlas Rowi, M. Catatan Perjalanan Hidup, Pemikiran dan Pemahaman, Jakarta, 2000.
- Nasution, Dr. A.H. Memenuhi Panggilan Tugas Jilid II, Jakarta, 1983.
- Nasution, Dr. A.H. Memenuhi Panggilan Tugas Jilid III, Jakarta, 1983.
- Radik Djarwadi, Sejarah Corps Hasanudin, Makassar, 1972.
- Saleh A. Djamhari, Memoar Jendral TNI (Pur) Soemitro, Jakarta, 1998.
- Simatupang, T.B. Laporan dari Banaran, Jakarta, 1961.
- Simatupang, T.B. Pelopor dalam Perang, Pelopor dalam Damai, Jakarta, 1981.
- Suhario Padmodiwiryo, Memoar Hario Kecik, Jakarta, 1995.
Komentar
Posting Komentar