SISTEM PENERAPAN HUKUM YANG TERHUKUMI DI KAB.BUOL

"Untukmu negeri kecilku (Buol)
Negeriku yang kaya akan sumber daya alam,
Namun entah kemana kekayaan itu,
Dulu Negeriku yang tak populis,
Namun Kini Sangat Terkenal karena prestasi KORUPSI,
Dulu Negeriku tentram.
Namun kini semuanya sirna karena pelanggaran HAM"


Pandangan dalam paradigma kekinian masyarakat indonesia tidaklah terlepas dari bentuk akselerasi idea dan realitas. Paradigma inilah yang melekat buat penegak hukum kita, 'anda benar itu salah dan salah akan lebih salah lagi'. Dari sisi positivis, kehadiran penegak hukum di tengah-tengah gerumunan masyarakat dianggap merupakan sebuah bentuk stabilitas masyarakat dalam aspek keamanan yang dapat menjadikan masyarakat lebih aman dan tentram. Namun, dari sisi negativis kehadiran penegak hukum dianggap merupakan sebuah hal yang tidak berarti sama sekali dan hanya merusak ketentraman masyarakat.

Posisi inilah yang menjadikan dilematism penegak hukum dalam menegakkan hukum. tapi perlu kita ketahui bersama bahwa paradigma negatif masyarakat itu tidaklah lahir dengan sendirinya tetapi dilahirkan dari rahim kemuakan dan pembangkangan melihat sisi negatif penegak hukum yang sering kali di identikkan dengan 'menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum'.

Paradigma negatif terhadap yang merasuk dalam diri masyarakat buol melihat sebuah realitas akan fungsi penegak hukum yang tidak lagi berjalan semestinya, namun fenomena ini bukan hal yang tabu lagi dikarenakan satu kesalahan besar yang telah merusak citra penegak hukum dan ditambah lagi ketidakjelasan titik terang kasus 'ramadhan berdarah' dan penegak hukum harus menerima konsekuensi logis tersebut entah itu dalam bentuk makian, cercaan maupun hinaan.

saya teringat pada saat orasi waktu aksi demonstrasi dalam pengusutan kasus Korupsi Sulsel di Kejati, saya pun berteriak 'POLISI ANJING KEPARAT'. mendengar pernyataan saya, Kasat Humas Polrestabes makassar AKBP.Aziz bersama Kapolsek Panakkukang Kombes.Agung pun datang ke saya dan mengatakan 'KAMI MEMANG ANJING DAN KAMI MEMANG KEPARAT TAPI ASAL AKSINYA JANGAN ANARKIS YAH'.

Berangkat dari pengalaman saya, ternyata masih masih ada oknum penegak hukum yang rendah diri kepada masyarakat demi kepentingan ketentraman masyarakat itu sendiri. Tapi adakah juga oknum penegak hukum yang rendah diri kepada masyarakat di kab.buol? entahlah.

Pertanyaan mendasar yang menjadi kerinduan seluruh masyarakat buol, sampai kapan negeri kita (buol) begini, dan kapan negeri kita (buol) bisa tentram seperti dulu lagi?

Sebuah bentuk keprihatinan melihat negeri kita (buol) yang seakan tidak lagi menjadikan hukum sebagai dasar penegakan hukum dengan melihat banyaknya polemik yang terjadi dan tidak lagi mencerminkan negeri kita (buol) yang menjunjung hukum yang ada. Dalam kacamata realis saya melihat, maraknya terjadi pembiaran terhadap pelanggar-pelanggar hukum seperti maraknya perjudian yang merasuk menebarkan virus hampir keseluruh kalangan masyarakat buol, perkelahian dan tawuran pemuda yang sangat seringkali terjadi di beberapa kelurahan kota serta balapan liar pun yang sering kali terjadi di jalan (batalipu.red) dan seakan menjadi wisata hiburan masyarakat buol.

Adapun bahasa yang terlontar bahwa 'sampai kapanpun buol tidak akan aman jika pengusutan kasus ramadhan berdarah belum di usut tuntas'. Sekiranya bukanlah sebuah paradigma berfikir yang keliru karena dari sisi lain kami merindukan negeri kami (buol) aman dan tentram. Ironis, peristiwa tawuran pemuda di tahun 2011 antar kelurahan yang terjadi di pasar buol dan 1 orang menjadi korban penikaman, keluarga korban menuntut kepolisian agar mengusut tuntas kasus penikaman tersebut tapi dari sisi lain saat akan dilakukan peringkusan terhadap tersangka penikaman malah aparat penegak hukum yang hampir dihakimi massa dikarenakan warga menolak untuk ditindaki. sama halnya dengan kasus tawuran antar gang motor yang terjadi di jalan (batalipu.red), aparat penegak hukum mengamankan tempat kejadian dan mengamankan provokator tawuran di polres buol, tapi bukannya apresiasi masyarakat yang didapatkan malah terjadi penyerangan oleh massa di polres buol.

Pertanyaan mendasar lagi, jika kita melakukan pembiaran terhadap persoalan ini, siapa yang akan menghukumi orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum?

KAMI RINDU NEGERI KITA (BUOL) YANG AMAN DAN TENTRAM.

Komentar

  1. thanks, pasti bapak Nimank juga merindukan buol yang kondusif, aman dan tentram seperti dulu kan?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer