Peran Komunikasi Politik Indonesia Dalam ASEAN Community 2015


Kerjasama internasional adalah elemen penting dalam pelaksanaan kebijakan dan politik luar negeri Indonesia. Melalui kerjasama internasional, Indonesia dapat memanfaatkan peluang-peluang untuk menunjang dan melaksanakan pembangunan nasionalnya. Kerjasama ASEAN memegang peran kunci dalam pelaksanaan kerjasama internasional Indonesia karena ASEAN merupakan lingkaran konsentris pertama kawasan terdekat Indonesia dan pilar utama pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Peran serta indonesia dalam ASEAN Community 2015 berdampak pada implikasi positif dikarenakan andil gagasan dalam penyusunan pilar utama terdapat banyak gagasan yang lahir dari Indonesia. Hal ini kiranya merupakan satu langkah maju bagi Indonesia yang dimana 3 pilar utama yang antara lain ASEAN politic-security community, ASEAN economic community dan ASEAN socio-cultural community, terdapat andil yang menjadi kepentingan khusus Indonesia dalam percepatan perkembangan Indonesia.

a.    ASEAN Politic-Security Community.
Indonesia, selaku pemrakarsa ASEAN politic-security community, memelopori penyusunan Rencana Aksi ASEAN politic-security community, yang disahkan pada KTT ke-10 ASEAN di Vientiane, Lao PDR, November 2004. Dalam Rencana Aksi Komunitas Politik Keamanan ASEAN, telah ditetapkan rencana kegiatan untuk mewujudkan Komunitas Politik Keamanan ASEAN yang terdiri atas 6 komponen: Political Development, Shaping and Sharing of Norms, Conflict Prevention, Conflict Resolution, Post-Conflict Peace Building, dan Implementing Mechanism. Rencana Aksi tersebut telah diintegrasikan ke dalam Program Aksi Vientiane (Vientiane Action Programme/VAP) yang ditandatangani para Kepala Negara ASEAN dalam KTT ke-10 ASEAN. VAP merupakan acuan pencapaian Komunitas ASEAN untuk kurun waktu 2004-2010. Komunitas Politik Keamanan ASEAN dibentuk dengan tujuan mempercepat kerjasama politik keamanan di ASEAN untuk mewujudkan perdamaian di kawasan, termasuk dengan masyarakat internasional. Sesuai Rencana Aksi Komunitas Politik Keamanan ASEAN, Komunitas bersifat terbuka, menggunakan pendekatan keamanan komprehensif dan tidak ditujukan untuk membentuk suatu pakta pertahanan/aliansi militer maupun kebijakan luar negeri bersama (common foreign policy).[1] Dalam kaitan ini, berbagai usulan Indonesia telah dapat diterima seperti antara lain:
-       Mendorong voluntary electoral observations;
-       Pembentukan Komisi Pemajuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak;
-       Memasukkan elemen memerangi korupsi dan pemajuan prinsip demokrasi;
-       Gagasan pembentukan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation;
-       Gagasan tentang pembentukan ASEAN Maritime Forum;
-       Kerjasama penanganan illegal fishing;
-       Penyusunan instrumen ASEAN tentang Hak Pekerja Migran.

Namun demikian, sejauh ini, beberapa kepentingan Indonesia sudah tercermin dalam draft Blueprint, meskipun beberapa diantaranya masih harus memerlukan negosiasi lebih lanjut seperti antara lain prinsip demokrasi dan korupsi.[2]

b.    ASEAN Economic Community.
Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program-program pemberian preferensi perdagangan (preferential trade), usaha patungan (joint ventures), dan skema saling melengkapi (complementation scheme) antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferential Trading Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementation scheme (1981), ASEAN Industrial Joint-Ventures scheme (1983), dan Enhanced Preferential Trading arrangement (1987). Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika negara-negara di berbagai belahan dunia mulai melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara anggota ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.

ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur bulan Agustus 2006 menyetujui untuk membuat suatu cetak biru (blueprint) untuk menindaklanjuti pembentukan AEC dengan mengindentifikasi sifat-sifat dan elemen-elemen AEC pada tahun 2015 yang konsisten dengan Bali Concord II dan dengan target-target dan timelines yang jelas serta pre-agreed flexibility untuk mengakomodir kepentingan negara-negara anggota ASEAN. Kemudian pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu bulan Januari 2007 telah menyepakati ”Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dalam konteks tersebut, para Menteri Ekonomi ASEAN telah menginstruksikan Sekretariat ASEAN untuk menyusun ”Cetak Biru ASEAN Economic Community (AEC)”. Cetak Biru AEC tersebut berisi rencana kerja strategis dalam jangka pendek, menengah dan panjang hingga tahun 2015 menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN.

Tetapi ada hal terpenting dalam ASEAN economic community, tidak adanya andil / gagasan yang berarti yang di ajukan indonesia guna percepatan kemajuan dalam sektor perekonomian menghadirkan skeptis dalam proses kerjasama antar Negara ASEAN ini. Padahal jika diperhatikan bahwasanya Indonesia adalah salah satu Negara di ASEAN yang mendulang banyak perkembangan ekonomi dengan menghitung tingginya angka pergerakan perekonomian Indonesia yang dapat berpengaruh sistemik terhadap stabilitas perekonomian ASEAN. Hal ini lagi-lagi berimplikasi negative terhadap Indonesia, analisis spekulatif mengakar pada konspirasi gerak laten kapitalis yang dengan cara memonopoli perekonomian Indonesia yang sistemik.

c.       ASEAN Socio-Cultural Community.
Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASSC) merupakan bagian dari tiga pilar penting yang saling terkait dan saling melengkapi dalam kerangka pembentukan komunitas ASEAN tahun 2015. Bersama-sama dengan Pilar Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN (ASEAN Political and Security Community) dan Pilar Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), Pilar Sosial Budaya ASEAN dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat proses pengintegrasian di ASEAN dalam rangka mendukung upaya mewujudkan perdamaian di kawasan, meningkatkan kesejahteraan serta memperkokoh persaudaraan di kalangan masyarakat ASEAN. Komunitas Sosial Budaya ASEAN bersifat terbuka dan bergerak berdasarkan pendekatan kemasyarakatan (People-Centered approach): dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Komunitas sosial budaya ASEAN mencakup kerjasama yang sangat luas dan multi-sektor, mulai dari upaya pengentasan kemiskinan, penanganan isu kesehatan, ketenagakerjaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan narkoba, kerjasama pegawai negeri, kerjasama pendidikan, penerangan, kebudayaan, lingkungan hidup, iptek hingga kerjasama penanganan kebencanaan. Dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang keberadaan ASEAN (ASEAN Awareness).[3]

Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan terbentuknya ASEAN Socio-Cultural  Community (ASSC), ASEAN telah menyusun suatu Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint) yang akan disahkan pada KTT ASEAN ke-14 di Thailand (Februari 2009). Penyusunan rancangan Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN ini dimaksudkan untuk memberian pedoman (guidelines) bagi negara anggota ASEAN dalam persiapan menyongsong terbentuknya Komunitas ASEAN tahun 2015 melalui pilar sosial budaya. Jika kita mempelajari secara seksama point penting blueprint dalam ASSC, kegagalan luar biasa desain komunikasi politik Indonesia dalam upaya nasionalisasi sosial budaya guna menjaga kearifan lokal (local genius) bahkan hal ini diperparah bahwa melalui analisis spekulatif akan mengakar pada desainan kapitalis yang secara sistemis menggerus sedikit demi sedikit local genius bangsa yang akan berujung pada dis-identitas karakter bangsa atau Indonesia akan mengalami krisis identitas karena disebabkan kehilangan jati diri sebagai bangsa besar dan beradab.




[1]  ASEAN Selayang Pandang, Edisi 2008: “Sejarah Berdirinya ASEAN, hlm.22-23.
[2]  Ibid…..hlm.24.
[3]  Ibid….hlm.59.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer